Polisi menangkap seorang aktor sinetron berinisial MR karena terlibat dalam kasus pemerasan terhadap pasangan sesama jenis. Penangkapan terjadi pada awal pekan ini di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan, setelah korban melaporkan tindakan MR ke pihak berwajib.

Menurut keterangan polisi, MR mengenal korban melalui media sosial. Setelah menjalin komunikasi, keduanya bertemu dan menjalin hubungan dekat. Namun, MR mulai mengancam korban dengan menyebarkan foto dan video pribadi mereka jika korban tidak menyerahkan sejumlah uang.

“Pelaku memanfaatkan hubungan pribadi mereka untuk melakukan pemerasan. Ia mengancam akan menyebarkan konten sensitif kepada keluarga dan rekan korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya dalam konferensi pers.

Polisi menyebut MR berhasil memeras korban hingga puluhan juta rupiah. Korban akhirnya melaporkan kasus tersebut setelah tekanan mental yang ia alami semakin berat. Tim slot bet kecil Reskrim langsung menyelidiki dan mengamankan MR tanpa perlawanan.

Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel, tangkapan layar percakapan, serta bukti transfer uang. MR kini mendekam di tahanan dan dijerat dengan pasal pemerasan dan atau ancaman dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat menjalin hubungan lewat media sosial. Mereka juga mengingatkan agar tidak mudah berbagi konten pribadi, terutama kepada orang yang belum dikenal secara dekat.

Kasus ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan hubungan personal bisa berujung pada tindakan kriminal. Aparat akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum, tanpa memandang status atau profesi pelaku.

By admin